- Bawaan;
yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai
situasi atau informasi.
- Konsep
diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
- Pengetahuan;
yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
Welcome
Miss u
Monday, 14 November 2011
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
Pengertian Kurikulum
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum adalah
serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu,
yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Landasan-landasan dalam
Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya
merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu
mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah
maupun luar sekolah. Secara
umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut,
yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat
dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan.
Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan
isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan
filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong
aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan
filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional,
tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori
belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan
(developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal
bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus
mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan
strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan
kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang
harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu
mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu,
keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat,
dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan
bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai
produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya
menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam
dunia iptek.
Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan
empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2)
psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi, (5)
Landasan kebutuhan pembangunan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.
Landasan Filosofis
Filsafat
memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam
Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti :
perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella
Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing
aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada
keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak
sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan
kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada
kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan
waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme menekankan pentingnya
pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik
agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata
pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang
berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme,
essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme menekankan pada individu
sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan
seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman
itu?
d. Progresivisme menekankan pada pentingnya
melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta
didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan
belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi
lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia
masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual
seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang
pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan
mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan
sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
Aliran
filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran
filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum
Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi
pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat
rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum
Interaksional.
Masing-masing
aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena
itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung
dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan
berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat
ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi
pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih
menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.
Landasan Psikologis
Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang
psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi
perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan
perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu,
serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan
kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih
berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori
psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip
pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa
kompetensi merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan
hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang
terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula
tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
a. Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang
untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
e. Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan
tugas secara fisik maupun mental.
Kelima
kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber
daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih
tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan
motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian
seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah
dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini.
Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan
dikembangkan.
3.
Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha
mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan
bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat.
Peserta
didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun
informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat
pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya
menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi
terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan
diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di
masyakarakat.
Sejalan
dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga
turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di
sekitar masyarakat.
Israel
Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan
manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang
dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada
perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal,
nasional maupun global.
4.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Kemajuan
cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir
telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia
sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan
cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu,
dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan
melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn)
dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang
ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan
dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang
transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh
karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
Prinsip-prinsip dalam
Pengembangan Kurikulum
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan
efektivitas.
Prinsip relevansi
berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan
evaluasi.
Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam
mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan
bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
Prinsip kontinuitas
berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan
jenjang sekolah serta antartingkatan kelas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai
hasil yang optimal.
Prinsip integritas,
kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan
dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu
Fungsi
kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah
merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau
kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan
tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang
keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Proses Pengembangan Suatu
Kurikulum
Dalam
perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu
Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004
atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan
pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan
terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah
melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang
Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua
Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan
“Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak,
tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka
pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum
akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun,
kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal
yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat
yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang
dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa
dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan
melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang
perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum
yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses
belajar mengajar.
1.
Kurikulum 1968
Sebelum
diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran
yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana
Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (l) bahasa Indonesia digunakan
sebagai bahasa pengantar di sekolah; (2) jumlah mata pelajaran untuk Sekolah
Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang
studi. Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem per
sekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan
tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan
Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok sistem Pendidikan Nasional
Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Setelah
berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966
yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun
kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang
terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 19B0). Tujuan pendidikan menurut
Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat
keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta
membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan-ketentuan dalam
kurikulum 1968 adalah: (1) bersifat: correlated subject currikulum; (2) jumlah mata
pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa
Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi,
SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi; (3) penjurusan
SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat
menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
2.
Kurikulum 1975
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978).
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah: (1) Sifat: integrated curriculum
organization; (2) SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang
studi; (3) pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA); (4) pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi
Matematika; (5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi; (6)
penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester
II kelas 1. Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975,
mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat.
Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
3.
Kurikulum 1984
Kurikulum
ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho
Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum
1984 adalah: (1) Sifat: Content Based Curnculum; (2) Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
(3) Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi; (4) Jumlah mata
pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program
pilihan; (5) Penjuusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu
Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama); (6) Penjurusan
dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi, yakni
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Hal ini bisa dimaklumi karena
menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam
perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan dianggap sarat
beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4.
Kurikulum 1994
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman
Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ.
Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l)
bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata
pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata
pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata
pelajaran; (6) Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang
dari
program IPA, program IPS, dan program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun
1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka
mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn
1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian
materi pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa
mata pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang
sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989, pemerinrah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas
kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu
pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan
Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang
dulu belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal
mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang
akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan
kompetensi yang memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal
tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum
yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan
dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan
untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan
(Kunandar, 2005).
Kurikulum
Berbasis Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul
Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan
SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah
Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
(4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran
SMA disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II,
terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah
diujicobakan di beberapa sekolah melalur pilot project, tetapi ironisnya
pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan
kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan
kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik
dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1) Masih sarat dengan materi
sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada
kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah pusat dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan
sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut; (3) masih belum
jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diteraplkan pada standar,
kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4) adanya sistem penilaian yang
belum begitu jelas dan terukur.
Melalui
kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan
dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor
23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang
Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun
2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidakjelasan
nasib KBK yung selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui
pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Keterandan dan keunggulan
kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan
menjawabnya.
6.
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena
dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal
ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum.
OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat
satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan
untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa
komponen kurikulum lainnya.
Beberapa
hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru
1.
Adanya peraturan penundang-undangan yang baru
telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan
dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta
pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
2.
Perkembangan
dan perubahan global dalam
berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan
nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
3.
Kondisi
masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan
generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang
multidimensional.
4.
Pengembangan
kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai
kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Hal yg perlu diperhatikan
dalam pengembangan kurikulum
1. kemudahan suatu analisis tujuan
2. rancangan suatu program
3. Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan
4. peralatan dalam evaluasi proses
Dalam
Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan
kurikulum, yaitu :
·
Perguruan Tinggi
·
Masyarakat
·
Sistem nilai
Sunday, 13 November 2011
Evaluasi Pembelajaran
Konsep
Dasar Pengukuran dan Penilaian
I.1 Pengertian Pengukuran dan Penilaian
Pengertian pengukuran :
Diartikan sebagai pemberian angka kepada
suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal,
atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Pengertian penilaian :
Suatu proses untuk mengambil keputusan
dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil
belajar baik menggunakan instrumen tes maupun non tes.
I.2 Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan tentang prinsip, prosedur
pelaksanaan dan pelaporan hasil penilaian yang
terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang didahului dengan pengumpulan
informasi melalui pengukuran atau pengujian seperti pengumpulan hasil kerja
terbaik (portofolio), hasil karya (produk), tugas (proyek), kinerja (performance), dan tes
tertulis (paper and pencil)
yang bertujuan untuk menetapkan
ketercapaian kompetensi hasil belajar, dimana
pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak
resmi di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu, misalnya untuk penilaian
aspek skap atau nilai dengan tes, non tes atau terintegrasi dalam seluruh
kegiatan belajar mengajar.
I.3 Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah pernyataan
tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai siswa tingkat
penguasaan yang diharapkan tercapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Standar kompetensi mencakup dua hal yaitu standar isi (Content Standard),
dan standar penampilan (Performance Standard). Standar kompetensi,
memiliki ciri :
§
Adanya
visi, misi dan tujuan pendidikan yang disepakati secara bersama di tingkat
nasional.
§
Adanya
standar kompetensi lulusan yang secara
konsisten dan jelas dijabarkan dari tujuan pendidikan.
§
Adanya
kerangka kurikulum dan silabus yang merupakan artikulasi yang ketat dari
kompetensi lulusan.
§
Adanya
sistem penilaian acuan kriteria dan standar pencapaian yang diterapkan secara
konsisten.
I.4 Keotentikan Penilaian
Prinsip-prinsip dalam keotentikan
penilaian adalah sebagai berikut :
§
Adil
dan obyektif, tidak membeda-bedakan latar
belakang siswa dan penilaian harus dipengaruhi oleh faktor-foktor
pelaksanaan sesuai dengan kemampuan anak.
§
Berkesinambungan,
penilaian dilakukan secara berencana, terus menerus. Hasil penilaian harus
ditindak lanjuti karena bagian integral dari proses Pembelajaran.
§
Reliabilitas, bersifat tetap sebagai
akuntabilitas laporan dan pelapor.
§
Validitas, bersifat tetap sesuai dengan tujuan
untuk mencapai laporan yang valid.
§
Standarisasi,
perlakukan yang sama sesuai dengan standar yang ditetapkan, semua
individu (siswa) mendapat perlakukan yang sama
sesuai dengan standar yang ditetapkan.
§
Diskriminasi,
setiap soal memenuhi tingkat kesalahan yang berbeda-beda. Komprehensif,
penilaian mencakup banyak hal yang diukur dilihat dari segi aspek berfikir
siswa mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Keterlaksanaan,
harus memperhitungkan implikasi pelaksanaan pengukuran di lapangan.
I.5 Tujuan Penilaian
Penilaian
berbasis kelas bertujuan untuk :
§
Mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai
oleh siswa dalam suatu proses belajar tertentu.
§
Mengetahui posisi atau kedudukan siswa dalam
kelompok Mengetahui usaha yang dilakukan oleh siswa dalam kegiatan belajar.
Mengetahui sampai seberapa jauh siswa telah merealisasikan kapasitasnya menjadi
suatu achievement (hasil belajar) melalui
kegiatan belajar.
§
Mengetahui efesiensi metoda mengajar yang
dipergunakan.
I.6 Fungsi Penilaian
§
Sebagai bahan untuk memenuhi tugas-tugas
administrative dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas.
§
Bahan
umpan balik dalam perbaikan program pengajaran pada sekolah
§
Sebagai
alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan siswa
§
Sebagai
bahan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya baik guru maupun
siswa serta bercermin diri (intropeksi).
Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi,
pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang
mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan
keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang
menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan
menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi
memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh Brinkerhoff
dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the
educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang
dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing
useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969)
menyatakan evaluation is an observed value
compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana
untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses
pengumpulan dan pengolahan data.
Sementara itu Asmawi Zainul dan
Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu
atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut
aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan penilaian adalah suatu proses untuk
mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat
ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara
pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Hasil
pengukuran yang bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund
(1971) yang menyatakan “Measurement
is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”
Pengertian penilaian yang ditekankan pada
penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan
bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan
ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman
(1967) “The assignment of one or a set of numbers to
each of a set of person or objects according to certain established rules”
B. Tujuan Evaluasi
Sebagaimana diuraikan pada
bagian terdahulu bahwa evaluasi dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus
terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan tujuan:
1. Mendeskripsikan
kemampuan belajar siswa.
2. mengetahui
tingkat keberhasilan PBM
3. menentukan
tindak lanjut hasil penilaian
4. memberikan pertanggung jawaban
(accountability)
C. Fungsi Evaluasi
Sejalan dengan tujuan evaluasi
di atas, evaluasi yang dilakukan juga memiliki banyak fungsi, diantaranya adalah
fungsi:
1. Selektif
2. Diagnostik
3. Penempatan
4. Pengukur keberhasilan
Selain keempat fungsi di atas
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari
evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi:
1. Remedial
2. Umpan
balik
3. Memotivasi
dan membimbing anak
4. Perbaikan
kurikulum dan program pendidikan
5. Pengembangan
ilmu
D. Manfaat
Evaluasi
Secara umum manfaat yang dapat diambil dari
kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
1. Memahami
sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan
kondisi dosen
2. Membuat
keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
3. Meningkatkan
kualitas PBM : komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi akan
memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti
siswa, guru, dan kepala sekolah.
Bagi Siswa
Bagi Siswa
Mengetahui
tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
Bagi Guru
1. mendeteksi
siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau
pengayaan
2. ketepatan
materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.
3. ketepatan
metode yang digunakan
Bagi Sekolah
1. hasil belajar cermin kualitas sekolah
2. membuat program sekolah
3. pemenuhan standar
E. Macam-macam
Evaluasi
1. Formatif
Evaluasi formatif adalah
evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan /
topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses
pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan
bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama
proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh
informasi(feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai.
Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a
judgement of the strengths and weakness of instruction in its developing
stages, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness
and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan
untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang
diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is done to monitor student progress over period
of time. Ukuran keberhasilan atau
kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah
dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya. TIK
yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan, dirumuskan dengan
mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan dengan
memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang
diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang
dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari hasil
evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa
yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang
tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum
berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada
siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara
bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan
bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu
materi tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah
dibahas.
2. Sumatif
Evaluasi sumatif adalah
evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya
tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui
sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit
berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes
pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua
unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai
pembahasan suatu bidang studi.
3. Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah
evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang
tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada
tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan
terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan
untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai
oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui
bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru
dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh.
Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat
penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.
F. Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang
harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang
akurat, diantaranya:
1. Dirancang secara jelas abilitas
yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil
penilaian. à patokan : Kurikulum/silabi.
2. Penilaian
hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil
penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4. Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
Prinsip
lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
1. Penilaian
hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2. Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3. Hendaknya
disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4. Penilaian
hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
5. Penilaian
harus bersifat komparabel.
6. Sistem
penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.
G. Pendekatan
Evaluasi
Ada dua jenis
pendekatan penilaian yang dapat digunakan untuk menafsirkan sekor menjadi
nilai. Kedua pendekatan ini memiliki tujuan, proses, standar dan juga akan
menghasilkan nilai yang berbeda. Karena
itulah pemilihan dengan tepat pendekatan yang akan digunakan menjadi penting. Kedua
pendekatan itu adalah Pendekatan Acuan Norma (PAN) dan Pendekatan Acuan Patokan
(PAP).
Sejalan dengan uraian di atas, Glaser (1963)
yang dikutip oleh W. James Popham menyatakan bahwa terdapat dua strategi
pengukuran yang mengarah pada dua perbedaan tujuan substansial, yaitu
pengukuran acuan norma (NRM) yang berusaha menetapkan status relatif, dan
pengukuran acuan kriteria (CRM) yang berusaha menetapkan status absolut. Sejalan dengan pendapat Glaser,
Wiersma menyatakan norm-referenced interpretation
is a relative interpretation based on an individual’s position with respect to
some group.
Glaser menggunakan konsep pengukuran acuan norma (Norm Reference Measurement / NRM) untuk menggambarkan tes
prestasi siswa dengan menekankan pada tingkat ketajaman suatu pemahaman relatif
siswa. Sedangkan untuk mengukur tes yang mengidentifikasi ketuntasan /
ketidaktuntasan absolut siswa atas perilaku spesifik, menggunakan konsep
pengukuran acuan kriteria (Criterion Reference
Measurement).
1. Penilaian Acuan Patokan (PAP), Criterion Reference Test (CRT)
Tujuan
penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus.
Joesmani menyebutnya dengan didasarkan pada kriteria atau standard khusus.
Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes
dengan tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan
performan yang lain. Dengan kata lain tes acuan kriteria digunakan
untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dengan (mengenai)
domain perilaku yang ditetapkan / dirumuskan dengan baik.
Pada pendekatan acuan patokan, standar
performan yang digunakan adalah standar absolut. Semiawan menyebutnya sebagai
standar mutu yang mutlak. Criterion-referenced
interpretation is an absolut rather than relative interpetation, referenced to
a defined body of learner behaviors. Dalam standar ini penentuan tingkatan (grade) didasarkan
pada sekor-sekor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk persentase.
Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan sekor
tertentu sesuai dengan batas yang telah ditetapkan tanpa terpengaruh oleh
performan (sekor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu
kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah sekor siswa bergantung pada
tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima
siswa mudah akan sangat mungkin para siswa mendapatkan nilai A atau B, dan
sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan, maka
kemungkinan untuk mendapat nilai A atau B menjadi sangat kecil. Namun kelemahan
ini dapat diatasi dengan memperhatikan secara ketat tujuan yang akan diukur
tingkat pencapaiannya.
Dalam menginterpretasi skor mentah menjadi
nilai dengan menggunakan pendekatan PAP, maka terlebih dahulu ditentukan
kriteria kelulusan dengan batas-batas nilai kelulusan.Umumnya kriteria nilai
yang digunakan dalam bentuk rentang skor berikut:
Rentang Skor Nilai
80% s.d. 100% A
70% s.d. 79% B
60% s.d. 69% C
45% s.d. 59% D
< 44% E / Tidak lulus
2. Penilaian Acuan Norma (PAN), Norm Reference Test (NRT)
Tujuan
penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi
suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan
untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performans
kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes. Tes acuan
kriteria Perbedaan lain yang mendasar antara pendekatan acuan norma dan
pendekatan acuan patokan adalah pada standar performan yang digunakan.
Pada pendekatan acuan norma standar performan
yang digunakan bersifat relatif. Artinya tingkat performan seorang siswa
ditetapkan berdasarkan pada posisi relatif dalam kelompoknya; Tinggi rendahnya
performan seorang siswa sangat bergantung pada kondisi performan kelompoknya.
Dengan kata lain standar pengukuran yang digunakan ialah norma kelompok. Salah
satu keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan sekor (performan)
siswa dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Kekurangan
dari penggunaan standar relatif diantaranya adalah (1) dianggap tidak adil,
karena bagi mereka yang berada di kelas yang memiliki sekor yang tinggi, harus
berusaha mendapatkan sekor yang lebih tinggi untuk mendapatkan nilai A atau B.
Situasi seperti ini menjadi baik bagi motivasi beberapa siswa. (2) standar
relatif membuat terjadinya persaingan yang kurang sehat diantara para siswa,
karena pada saat seorang atau sekelompok siswa mendapat nilai A akan mengurangi
kesempatan pada yang lain untuk mendapatkannya.
Contoh:
7. Satu
kelompok peserta tes terdiri dari 9 orang mendapat skor mentah:
50, 45,
45, 40, 40, 40, 35, 35, 30
Dengan
menggunakan pendekatan PAN, maka peserta tes yang mendapat skor tertinggi (50)
akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10, sedangkan mereka yang mendapat skor
di bawahnya akan mendapat nilai secara proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7,
6
Penentuan
nilai dengan skor di atas dapat juga dihitung terlebih dahulu persentase
jawaban benar. Kemudian kepada persentase tertinggi diberikan nilai tertinggi.
Tes
Standar dan Tes Buatan Guru
1. Pengertian tes standar
Tes kemampuan terdiri atas dua macam yaitu tes bakat dan tes prestasi. Kedua macam tes ini menggunakan hitungan-htungan dan menguji tentang keterampilan membaca. Kedua tes ini telah digunakan untuk meramalkan hasil untuk masa yang akan datang, walaupun pada umumnya jika kita menggunakan tes prestasi penilai melihat apa yang telah diperoleh setelah siswa (tercoba) itu diberi suatu pelajaran.
Prosedur yang digunakan untuk menentukan isi dari tes psrestasi juga sedikit berbeda dengan yang digunakan pada waktu penyusunan tes bakat. Di dalam penyusunan tes prestasi belajar usaha-usaha digunakan untuk menentukan pengetahuan dan keterampilan yang sudah diajarkan di berbagai tingkat pendidikan dan butir-butir tes diperuntukkan bagi penilaian materi-materi ini.
Tes kemampuan terdiri atas dua macam yaitu tes bakat dan tes prestasi. Kedua macam tes ini menggunakan hitungan-htungan dan menguji tentang keterampilan membaca. Kedua tes ini telah digunakan untuk meramalkan hasil untuk masa yang akan datang, walaupun pada umumnya jika kita menggunakan tes prestasi penilai melihat apa yang telah diperoleh setelah siswa (tercoba) itu diberi suatu pelajaran.
Prosedur yang digunakan untuk menentukan isi dari tes psrestasi juga sedikit berbeda dengan yang digunakan pada waktu penyusunan tes bakat. Di dalam penyusunan tes prestasi belajar usaha-usaha digunakan untuk menentukan pengetahuan dan keterampilan yang sudah diajarkan di berbagai tingkat pendidikan dan butir-butir tes diperuntukkan bagi penilaian materi-materi ini.
2. Tes prestasi standar
Di antara tes prestasi yang digunakan di sekolah ada yang dinamakan tes prestasi standar. Standar adalah a degree of level of requirement, excellence or attainment. Standar untuk siswa merupakan suatu tingkat kemampuan yang harus dimiliki bagi suatu program tertentu. Mungkin standar bagi suatu kursus A berbeda dengan kursus B. Jadi standar ini dapat dibuat keras atau lunak sesuai dengan yang mempunyai kebijaksanaan.
Prosedur yang digunakan untuk menyusun tes standar untuk tes prestasi melalui secara langsung yang ditumbuhkan dari tes yang digunakan di kelas. Sedangkan spesifikasi yang digunakan untuk menentukan isi dalam tes bakat biasanya didasarkan atas analisa jabatan/ job atau analisis tugas yang merupakan tuntutan calon pekerjaannya bahkan juga mempertimbangkan sifat-sifat yang ada pada manusia dan biasanya diambil dalam masyarakat tidak berdasar kurikulum.
Istilah ‘standar” dalam tes dimaksudkan bahwa semua siswa menjawab pertaanyaan yang sama dari sejumlah besar pertanyaan dikerjakan dengan mengikuti petunjuk yang sama dan dalam batasan waktu yang sama pula. Dengan demikian maka seolah-olah ada sutau standar atau ukuran sehingga diperoleh satu standar penampilan dan penampilan kelompok lain dapat dibandingkan dengan penampilan kelompok standar tersebut.
Tes standar dipolakan untukpenampilan prestasi sekarang (yang ada) yang dilaksanakan secara seragam, diusahakan dalam kondisi yang seragam, baik itu diberikan kepada siswa dalm pelaksanaan perseorangan maupun siswwa sebagai anggota dari suatu kelompok.
Penyusunan tes standar selalu mengusahakan agar sistem skoringnya sangat objektif sehingga dapat diperoleh reliabilitas yang tinggi.
3. Perbandingan antara tes standar dengan tes buatan guru
Tes Standar Tes Buatan Guru
1. Didasarkan atas bahan dan tujuan umum dari sekolah-sekolah di seluruh negara. 1) Didasarkan atas bahan dan tujuan khusus yang dirumuskan oleh guru untuk kelasnya sendiri
2. Mencakup aspek yang luas dan pengetahuan atau keterampilan dengan hanya sedikit butir tes untuk setiap keterampilan atau topik. 2) Dapat terjadi hanya mencakup pengetahuan atau keterampilan yang sempit.
3. Disusun dengan kelengkapan sataf profesor, pembahas, editor, butir tes. 3) Biasanya disusun sendiri oleh guru dengan sedikit atau tanpa bantuan orang lain/ tenaga ahli
4. Menggunakan butir-butir tes yang sudah diujicobakan, dianalisis dan direvisi sebelum menjadi sebuah tes 4) Jarang menggunakan butir-butir tes yang sudah diujicobakan, dianalisis dan direvisi
5. Mempunyai reliabilitas yang tinggi 5) Mempunyai reliabilitas sedang atau rendah
6. Dimungkinkan menggunakan norma untuk seluruh negara 6) Norma kelompok terbatas kelas tertentu
Untuk menyusun tes standar, dibutuhkan waktu yang lama. Prosedur tes standar adalah penyusunan, uji coba, analisis, revisi dan edit. Kegiatan ini membutuhkan waktu yang lama.
4. Kegunaan tes standar
Secara singkat dapat dikemukakan kegunaan tes standar adalah jika ingin membuat perbandingan dan jika banyak orang yang akan memasuki suatu sekolah tetapi tidak tersedia data tentang calon ini.
Kegunaan tes standar adalah:
a. Membandingkan prestasi belajar dengan pembawaan individu atau kelompok
b. Membandingkan tingkat prestasi siswa dalam keterampilan di berbagai bidang studi untuk individu atau kelompok.
c. Membandingkan prestasi siswa antara berbagai sekolah atau kelas.
d. Mempelajari perkembangan siswa dalam suatu periode waktu tertentu.
5. Kegunaan tes buatan guru
Kegunaan tes buatan guru adalah:
a. Untuk menentukan seberapa baik siswa telah menguasai bahan pelajaran yang diberikan dalam waktu tertentu
b. Untuk menentukan apakah sesuatu tujuan telah tercapai.
c. Untuk memperoleh suatu nilai.
Selanjutnya baik tes standar dan ts buatan guru dianjurkan dipakai jika hasilnya digunakan untuk:
a) Mengadakan diagnosis terhadap ketidakmampuan siswa.
b) Menentukan tempat siswa dalam suatu kelas atau kelompok.
c) Memilih siswa untuk program-program khusus.
6. Kelengkapan tes standar
Sebuah tes yang telah distandardisasikan dan sudah dapat disebut sebagai tes standar, biasanya dilengkapi dengan sebuah manual. Manual ini memuat keterangan-keterangan yang perlu dan menjelaskan tentang pelaksanaan, menskor, dan mengadakan interpretasi.
Secara garis besar manual tes standar ini memuat:
a) Ciri- ciri mengenai tes, misalnya menyebutkan tingkat validitas, tingkat reliabiliotas dan sebagainya.
b) Tujuan serta keuntungan-keuntungan dar tes, misalnya disebutkan untuk siapa tes tersebut diberikan dan untuk tujuan apa.
c) Proses mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sampel, besarnya sampel, teknik sampling dan kelompok mana yang diambil sebagai sampel (sifat sampel).
d) Petunju-petunjuk tentang cara melaksanakan tes, misalnya dilaksanakan dengan lisan atau tertulis, waktu yang digunakan untuk mengerjakan setiap bagian, boleh tidaknya tercoba keluar jika sudah selesai mengerjakan soal itu dan sebagainya.
e) Petunjuk-petunjuk bagaimana cara menskor, misalnya untuk beberapa skor tiaap-tiap soal/ unit, menggunakan sistem hukuman atau tidak, bagaimana cara menghitung nilai akhir dan sebagainya.
f) Petunjuk-petunjuk untuk menginterpretasikan hasil, misalnya
Betul nomor sekian sampai sekian cocok untuk jabatan kepala seksiØ
Betul nomor sekian saja, cocok untuk jabatan guru dan sebagainyaØ
g) Saran-saran lain, misalnya siapa harusmenjadi pengawas, bagaimana seandainya tidak ada calon yang mencapai skor tertentu dan sebagainya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Miss You..
My Twitter
Nothing's Gonna Change My Love For You
it's Me


