Welcome
Miss u
Monday, 23 January 2012
Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat
Satuan dan Program Pendidikan di Masyarakat
1.
a. Satuan
pendidikan di Masyarakat
Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal
terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, majelkis taklim,serta satuan pendidikan yang sejenis.
1.
1. Kursus
Istilah kursus merupakan terjemahan dari “Course” dalam
bahasa Inggris, yang secara harfiah berarti “mata pelajaran atau rangkaian mata
pelajaran”. Dalam PP No. 73 Tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan
pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang
memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga
belajar.
Sedangkan menurut Artasasmita (1985), kursus adalah
sebagai mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang
dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi
pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relatif
singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat
dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contohnya seperti kursus
menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan.
1.
2. Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk
memperolah kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan.
Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis di luar sistem
persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan
keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang relatif
singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh
–pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memahamidan melaksanakan suatu
pekerjaan tertentu dengan cara yang efesien dan efektif. Contohnya seperti
pelatihan kepemimpinan, pelatihan tutor, pelatihan metode pembelajaran.
1.
3. Kelompok
Belajar
Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka
membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah
upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar
untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi
sekarang.
Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar
Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.
1.
4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut
Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan
untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
Melalui PKBM
diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan
sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar
masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan taraf hidupnya.
Program
pembelajaran yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar
Paket B, Kejar Paket C, KBU, PADU, Kelompok Pemuda Produktif.
1.
5. Majelis
Taklim
Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang
dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan
kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui
Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama
Islam.
1.
6. Satuan
pendidikan yang sejenis
Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak
termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya
diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan
pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak,
remaj, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus
diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama
islam.
1.
b. Program
Pendidikan di Masyarakat
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,
pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal meliputi
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1.
1. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan yang
mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling
berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan
Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning
to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do),
belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar
untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan
kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk
bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta
memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas
kesejahteraannya.
1.
2. Pendidikan
Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang
ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai
rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani agar
memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Secara umum tujuan dari program PAUD adalah memberikan
dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan masyarakat
akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
1.
3. Pendidikan
Kepemudaan
Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang
sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usia
Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui
kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf
hidupnya.
1.
4. Pendidikan
Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan pemberdayaan Perempuan diperuntukkan khusus
untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak perempuan yang belum
berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.
1.
5. Pendidikan
Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah
program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan
dari program keaksaraan sebelumnya.
Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya bertujuan
untuk:
1.
Meningkatkan
keterampilan membaca, menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara,
berpikir, mendengar dan berbuat.
2.
Memecahkan
masalah kehidupan Warga Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis,
berhitung dan berbuat.
3.
Menemukan
jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
4.
Meningkatkan
keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan
dengan kebutuhan belajarnya.
5.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam
perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
6.
Meningkatkan
kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.
1.
6. Pendidikan
Keterampilan
Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk
membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal
usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan
kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program
pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
1.
Keterampilan
dalam bidang kemampuan bahasa;
2.
Keterampilan
dalam bidang berumah tangga;
3.
Keterampilan
dalam bidang penampilan diri;
4.
Keterampilan dalam bidang usaha;
5.
Keterampilan
dalam bidang pekerjaan jasa;
1.
7. Pendidikan
Kesetaraan
Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat
perhatian cukup tinggi. Hal ini
terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui
pendidikan formal saja.
Banyak anak
usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan,
diantaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa
putus sekolah baik pada tingkat SD, SMP, SMA.
Program
kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar)
Paket A, Paket B, Paket C.
Menurut
Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara
sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan
warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.
1.
II. Pendekatan Pembelajaran dalam Berbagai Satuan
Pendidikan di Masyarakat
1.
a. Pendekatan
Pedagogi dalam Pembelajaran
Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Paid yang berarti anak,danAgogus yang berarti leader of. Pedagogi diartikan
sebagai seni dan ilmu mendidik anak.
Di dalam model pedagogi, guru bertanggung jawab penuh
untuk menentukan segala keputusan mengenai hal-hal yang akan dipelajari,
bagaimana dipelajarinya, kapan dipelajarinya, dan kapan berakhirnya. Di dalam
model ini guru yang memiliki peranan dalam pembelajaran, karena didasari oleh
beberapa asumsi mengenai peserta didik yaitu sebagai berikut :
1.
Kebutuhan untuk mengetahui (the need to know)
2.
Konsep diri peserta didik (the leaners self konsep)
3.
Peran pengalaman (the role of experience)
4.
Kesiapan untuk belajar (readiness to learn)
5.
Berorientasi belajar (orientation to learning)
6.
Motivasi (motivation)
Pembelajaran
dengan menggunakan pendekatan pedagogi, proses pembelajarannya cenderung teacher centered. Hal ini dilandasi dengan
ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Adanya dominasi guru dalam pembelajaran
2.
Bahan
belajar terdiri dari konsep-konsep yang datangnya dari guru
3.
Materi lebih cenderung bersifat informasi
4.
Peserta
didik tinggal menerima instruksi yang ditentukan oleh guru.
1.
b. Pendekatan
Andragogi dalam Pembelajaran
Andragogi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Andr yang berarti orang dewasa dan Agogos yang berarti memimpin, mengamong atau
membimbing.
Knowles (1980) mendefinisikan Andragogi sebagai seni
dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar. Andragogi disebut juga sebagai teknologi
pelibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran penerapan model.
Menurut
pandangan Andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam
penyelenggaraan pendidikan :
1.
Menciptakan
suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan
program pembelajaran.
2.
Menemukan kebutuhan belajar
3.
Merumuskan
tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar.
4.
Merancang pola belajar dalam sejumlah pengalaman
belajar untuk peserta didik.
5.
Melaksanakan
kegiatan belajar dengan menggunakan metode, teknik, dan sarana belajar yang
tepat.
6.
Menilai
kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan
pembelajaran selanjutnya.
Inti teori
Andragogi adalah teknologi keterlibatan diri (ego) peserta didik. Artinya bahwa
kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran peserta didik terletak pada
keterlibatan diri mereka dalam proses pembelajaran.
Asumsi-asumsi
yang dijadikan landasan dalam teori Andragogi adalah sebagai berikut :
1.
1. Orang
dewasa mempunyai konsep diri
Orang dewasa memandang bahwa dirinya memiliki kemampuan
untuk membuat suatu keputusan, dapat menghadapi segala resiko dari keputusan
yang diambil, serta dapat mengatur kehidupannya secara mandiri.
1.
2. Orang
dewasa mempunyai akumulasi pengalaman
Orang dewasa mempunyai pengalaman yang berbeda dengan
orang dewasa lainnya sebagai akibat dari perbedaan latar belakang kehidupan
sebelumnya dan perbedaan lingkungannya.
1.
3. Orang dewasa mempunyai kesiapan untuk
belajar
Kesiapan
belajar orang dewasa seirama dengan keberadaan peranan sosial yang ia
tampilkan. Peran sosial ini akan berubah sejalan dengan perubahan usia sehingga
kesiapan belajar orang dewasa akan ikut berubah pula.
1.
4. Orang dewasa berharap dapat segera
menerapkan perolehan belajarnya
Orang dewasa
berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran karena ia sedang merespons hal-hal
yang berhubungan dengan kehidupannya. Dalam kegiatan belajar, orang dewasa
senantiasa berorientasi pada kenyataan, oleh karena itu kegiatan pembelajaran
orang dewasa menekankan pada peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi dalam hidupnya.
1.
5. Orang dewasa memiliki kemampuan untuk
belajar
Knowles
(1980) menjelaskan bahwa orang-orang yang lebih tua usianya dapat belajar
hal-hal yang baru. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan kegiatan
belajar.
1.
Belajar
merupakan proses yang terjadi dalam diri orang dewasa
Setiap peserta didik akan mengontrol langsung proses
belajarnya sendiri dengan melibatkan semua potensi dirinya, termasuk potensi
berpikir, emosi, dan fisiknya. Implikasinya dalam proses pembelajaran adalah
perlu menggunakan metode dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik
secara intensif di dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, merumuskan tujuan
belajar, merangsang dan melaksanakan kegiatan belajar serta menilai proses,
hasil dan dampak pembelajarannya.
1.
Perbedaan
kondisi belajar memerlukan prinsip pembelajaran yang berbeda
Dalam proses
belajar orang dewasa ditemukan adanya kondisi-kondisi belajar tertentu yang
terungkap melalui transaksi pembelajaran. Kondisi itu antara lain adalah
peserta didik merasakan kebutuhan belajar dan lingkungan belajar yang
menyenangkan.
Keberhasilan
proses pembelajaran orang dewasa akan ditentukan oleh keterlibatan kedirian
(ego) dalam tahap-tahap sebagai berikut :
1.
Menciptakan
iklim belajar yang cocok untuk mereka
2.
Menciptakan situasi perencanaan partisipatif
3.
Mendiagnosis kebutuhan belajar
4.
Merumuskan tujuan belajar
5.
Merencanakan kegiatan belajar
6.
Melaksanakan
kegiatan belajar dan menilai proses dan perolehan dalam memenuhi kebutuhan
belajar.
Tuesday, 15 November 2011
Teori Belajar dan Pembelajaran
Pengertian Belajar
Belajar
adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu sehingga mengalami perubahan
tingkah laku yang disebabkan oleh pengalaman.
Perbedaan Antara teori belajar
Behaviouristik dengan teori belajar Kognitif (Gestalt)
Dari beberapa penjelasan teori belajar di atas, baik
dari aliran behaviouristik maupun dari aliran kognitif (gestalt), dapat kita
tarik suatu perbedaan yang mendasar, yaitu dimana para ahli psikologi
behaviouristik lebih menitikberatkan proses hubungan “Stimulus-respon-reinforcment”
sebagai bagian terpenting dalam belajar. Pendapat tersebut di tentang oleh para
ahli psikologi kognitif, menurut mereka tingkah laku atau belajar seseorang
senantiasa didasari pada kondisi kognisi, yaitu tindakan mengenal atau
memikirkan situasi dimana tingah laku itu terjadi. Jadi mereka berpandangan
bahwa tingkah lakuseseorang bergantung pada “Insight” daripada “Trial and
error” terhadap hubungan-hubungan yang ada di dalam suatu situasi. Orang yang
belajar, menurut ahli kognitf lebih mengamati stimuli dalam keseluruhan yang
terorganisir, bukan dalam bagian-bagian yag terpisah.
Fungsi guru dalam teori
Konstruktivis
Guru sebagai
fasilitator akan memiliki konsekuensi langsung sebagai perancah, model,
pelatih, dan pembimbing.
Di samping
sebagai fasilitator, secara lebih spesifik peranan guru dalam pembelajaran
adalah sebagai expert learners, sebagai manager, dan sebagai mediator.
Sebagai expert learners, guru diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang materi pembelajaran, menyediakan waktu yang cukup untuk siswa, menyediakan masalah dan alternatif solusi, memonitor proses belajar dan pembelajaran, merubah strategi ketika siswa sulit mencapai tujuan, berusaha mencapai tujuan kognitif, metakognitif, afektif, dan psikomotor siswa.
Sebagai expert learners, guru diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang materi pembelajaran, menyediakan waktu yang cukup untuk siswa, menyediakan masalah dan alternatif solusi, memonitor proses belajar dan pembelajaran, merubah strategi ketika siswa sulit mencapai tujuan, berusaha mencapai tujuan kognitif, metakognitif, afektif, dan psikomotor siswa.
Sebagai
manager, guru berkewajiban memonitor hasil belajar para siswa dan
masalah-masalah yang dihadapi mereka, memonitor disiplin kelas dan hubungan
interpersonal, dan memonitor ketepatan penggunaan waktu dalam menyelesaikan
tugas. Dalam hal ini, guru
berperan sebagai expert teacher yang memberi keputusan mengenai isi, menseleksi
proses-proses kognitif untuk mengaktifkan pengetahuan awal dan pengelompokan
siswa.
Sebagai
mediator, guru memandu mengetengahi antar siswa, membantu para siswa
memformulasikan pertanyaan atau mengkonstruksi representasi visual dari suatu
masalah, memandu para siswa mengembangkan sikap positif
terhadap belajar, pemusatan perhatian, mengaitkan informasi baru dengan
pengetahuan awal, dan menjelaskan bagaimana mengaitkan gagasan-gagasan para
siswa, pemodelan proses berpikir dengan menunjukkan kepada siswa ikut berpikir
kritis.
Terkait dengan desain pembelajaran, peran guru adalah menciptakan dan memahami sintaks pembelajaran. Penciptaan sintaks pembelajaran yang berlandaskan pemahaman akan mempermudah implementasi pembelajaran oleh guru lain atau oleh siswa itu sendiri.
Terkait dengan desain pembelajaran, peran guru adalah menciptakan dan memahami sintaks pembelajaran. Penciptaan sintaks pembelajaran yang berlandaskan pemahaman akan mempermudah implementasi pembelajaran oleh guru lain atau oleh siswa itu sendiri.
Sintaks
pembelajaran adalah langkah-langkah operasional yang dijabarkan berdasarkan
teori desain pembelajaran. Sintaks pembelajaran yang berlandaskan paham konstruktivistik
acap kali mengalami adaptasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini menjadi penting
untuk menyempurnakan sintaks yang rekursif, fleksibel, dan dinamis.
Contoh Pembelajaran teori konstruktivis
Pandangan kaum
Kontruktivistik meyakinkan bahwa tiap individu mempunyai modal dasar dalam
pemikiran dan pengetahuan yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
Tema yang diangkat mengenai “Pengaruh Cuaca Terhadap Kehidupan Manusia”, hal
ini dapat dilihat dengan membandingkan pengalaman siswa sehari – hari sebagai
contoh mengapa orang memakai kain yang tipis pada waktu panas dan sebaliknya,
serta berbagai contoh lainnya mengenai hal ini.
Guna lebih
memberikan warna dalam proses pembelajaran, metode pembelajaran dibuat agar
anak dapat meluapkan sebagian besar ide – ide dan pengalamannya terutama dalam
diskusi kelas dan metode demonstrasi.
IPA mengenai bentuk-bentuk energi dan perubahannya
yang diantaranya bentuk energi gerak
Teori Behavioristik
(percobaan Ivan pavlov)
Pandangannya
yang paling penting adalah bahwa aktivitas psikis sebenarnya tidak lain
daripada rangkaian-rangkaian refleks belaka. Karena itu, untuk mempelajari
aktivitas psikis (psikologi) kita cukup mempelajari refleks-refleks saja.
Classic
conditioning ( pengkondisian atau persyaratan klasik) adalah proses yang
ditemukan Pavlov melalui percobaannya terhadap anjing, dimana perangsang asli
dan netral dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang sehingga
memunculkan reaksi yang diinginkan.
Eksperimen-eksperimen yang dilakukan Pavlov dan ahli lain tampaknya sangat terpengaruh pandangan behaviorisme, dimana gejala-gejala kejiwaan seseorang dilihat dari perilakunya. Hal ini sesuai dengan pendapat Bakker bahwa yang paling sentral dalam hidup manusia bukan hanya pikiran, peranan maupun bicara, melainkan tingkah lakunya. Pikiran mengenai tugas atau rencana baru akan mendapatkan arti yang benar jika ia berbuat sesuatu.
Bertitik tolak dari asumsinya bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang di inginkan. Kemudian Pavlov mengadakan eksperimen dengan menggunakan binatang (anjing) karena ia menganggap binatang memiliki kesamaan dengan manusia. Namun demikian, dengan segala kelebihannya, secara hakiki manusia berbeda dengan binatang.
Ia mengadakan percobaan dengan cara mengadakan operasi leher pada seekor anjing. Sehingga kelihatan kelenjar air liurnya dari luar. Apabila diperlihatkan sesuatu makanan, maka akan keluarlah air liur anjing tersebut. Kini sebelum makanan diperlihatkan, maka yang diperlihatkan adalah sinar merah terlebih dahulu, baru makanan. Dengan sendirinya air liurpun akan keluar pula. Apabila perbuatan yang demikian dilakukan berulang-ulang, maka pada suatu ketika dengan hanya memperlihatkan sinar merah saja tanpa makanan maka air liurpun akan keluar pula.
Makanan adalah rangsangan wajar, sedang merah adalah rangsangan buatan. Ternyata kalau perbuatan yang demikian dilakukan berulang-ulang, rangsangan buatan ini akan menimbulkan syarat(kondisi) untuk timbulnya air liur pada anjing tersebut. Peristiwa ini disebut: Reflek Bersyarat atau Conditioned Respons.
Pavlov berpendapat, bahwa kelenjar-kelenjar yang lain pun dapat dilatih. Bectrev murid Pavlov menggunakan prinsip-prinsip tersebut dilakukan pada manusia, yang ternyata diketemukan banyak reflek bersyarat yang timbul tidak disadari manusia.
Kesimpulan
yang didapat dari percobaan ini adalah bahwa tingkah laku sebenarnya tidak lain
daripada rangkaian refleks berkondisi, yaitu refleks-refleks yang terjadi setelah
adanya proses kondisioning (conditioning process) di mana refleks-refleks yang
tadinya dihubungkan dengan rangsang-rangsang tak berkondisi lama-kelamaan
dihubungkan dengan rangsang berkondisi.
Dari contoh
tersebut dapat diketahui bahwa dengan menerapkan strategi Pavlov ternyata
individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan
stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan,
sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal
dari luar dirinya.
Penemuan Pavlov yang sangat menentukan dalam sejarah psikologi adalah hasil penyelidikannya tentang refleks berkondisi (conditioned reflects). Dengan penemuannya ini Pavlov meletakkan dasar-dasar Behaviorisme, sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi penelitian-penelitian mengenai proses belajar dan pengembangan teori-teori tentang belajar.
Teknik Belajar Disiplin
mental
Sebelum abad
ke-20, telah berkembang beberapa teori belajar, salah satunya adalah teori
disiplin mental. Teori belajar ini dikembangkan tanpa dilandasi eksperimen, dan
ini berarti dasar orientasinya adalah filosofis atau spekulatif. Namun
teori-teori sebelum abad ke-20, seperti teori disiplin mental ini sampai
sekarang masih ada pnengaruhnya, terutama dalam pelaksanaan pengajaran di
sekolah-sekolah.
Menurut rumpun psikologi ini, individu memiliki kekuatan, kemampuan atau potensi-potensi tertentu. Balajar adalah pengembangan dari kekuatan, kemempuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaiman proses pengembangan kekuatan-kekuatan tiap aliran atau teori mengemukakan pandanagan yang berbeda. Teori lain dari disiplin mental adalah Herbartisme. Herbart seorang psikologi jerman menyebut teorinya sebagai teori Vorstellungen. Vorstellungen dapat diterjemahkan sebagai tanggapan-tanggapan yang tersimpan dalam kesadaran.
Menurut rumpun psikologi ini, individu memiliki kekuatan, kemampuan atau potensi-potensi tertentu. Balajar adalah pengembangan dari kekuatan, kemempuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaiman proses pengembangan kekuatan-kekuatan tiap aliran atau teori mengemukakan pandanagan yang berbeda. Teori lain dari disiplin mental adalah Herbartisme. Herbart seorang psikologi jerman menyebut teorinya sebagai teori Vorstellungen. Vorstellungen dapat diterjemahkan sebagai tanggapan-tanggapan yang tersimpan dalam kesadaran.
Teori
disiplin mental yang lain adalah Naturalisme Romantik dari Rousseau. Menurut
Jean Jacgues Rousseau anak memiliki potensi\potensi yang masih terpendam,
melalui belajar, anak harus diberi kesematan mengembangkan atau mengaktualkan
potensi-potensi tersebut. Sesungguhnya anak memiliki kekuatan sendiri untuk
mencari, mencoba, menemukan dan mengembangkan dirinya sendiri.
‘Teori Disiplin
Mental’ dari kalangan pendidik mungkin pernah mendengar tentang teori ini
sebelumnya, teori ini merupakan salah satu dari sekian banyak teori belajar
yang muncul sebelum abad 20, sebagian referensi mengatakan teori ini ditemukan
oleh Plato dan Ariestoteles tetapi ada juga yang mengatakan teori ini sudah ada
sejak zaman kuno. Disiplin mental juga dikenal dengan ungkapan disiplin formal.
Gagasan utama dalam toeri disiplin mental adalah pada otak (mind), yang
diangankan sebagai benda nonfisik, yang terbaring tidak aktif (dorman) lalu ia dilatih. (Shermis,
S. Samuel, n.y. How to discipline your mind.) Seperti halnya
otot-otot fisik yang bisa kuat jika dilatih secara bertahap dan terus menerus serta dengan
porsi yang memadai, maka otot-otot pikiran atau otak pun demikian halnya. Ia
bisa kuat dalam arti lebih tinggi kemampuannya jika dilatih secara bertahap dan
memadai. Disini Kecakapan pikiran atau otak seperti ingatan, kemauan, akal budi (reason),
dan ketekunan, dianggap sebagai "otot-ototnya" pikiran atau otak
tadi. Dalam toeri
disiplin mental, belajar atau perubahan perilaku ke arah yang berkualitas
diartikan sebagai pemerkuatan (strengthening), atau pendisiplinan
kecakapan berpikir (otak), yang pada akhirnya menghasilkan perilaku kecerdasan.
Prinsip-prinsip Teknik Disiplin Mental
Faculty Psychology
• Tiap individu
memiliki sejumlah daya. Dan
dikembangkan melalui
latihan-latihan dan berbagai bentuk pengulangan
• Belajar identik dengan mengasah otak
Herbartisme
• Belajar adalah mengusahakan adanya
tanggapan-tanggapan yang
tersimpan dalam kesadaran yang akan membentuk
suatu struktur
tanggapan
Naturalisme Romantik
• Manusia adalah baik dan aktif
• Berpusat pada perasaan dan kemanusiaan
• Belajar adalah mengkondisikan lingkungan
• Merupakan
proses aktualisasi
Monday, 14 November 2011
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
Pengertian Kurikulum
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum adalah
serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu,
yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Landasan-landasan dalam
Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya
merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu
mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah
maupun luar sekolah. Secara
umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut,
yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat
dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan.
Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan
isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan
filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong
aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan
filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional,
tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori
belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan
(developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal
bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus
mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan
strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan
kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang
harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu
mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu,
keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat,
dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan
bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai
produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya
menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam
dunia iptek.
Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan
empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2)
psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi, (5)
Landasan kebutuhan pembangunan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.
Landasan Filosofis
Filsafat
memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam
Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti :
perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella
Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing
aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada
keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak
sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan
kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada
kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan
waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme menekankan pentingnya
pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik
agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata
pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang
berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme,
essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme menekankan pada individu
sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan
seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman
itu?
d. Progresivisme menekankan pada pentingnya
melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta
didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan
belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi
lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia
masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual
seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang
pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan
mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan
sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
Aliran
filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran
filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum
Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi
pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat
rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum
Interaksional.
Masing-masing
aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena
itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung
dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan
berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat
ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi
pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih
menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.
Landasan Psikologis
Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang
psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi
perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan
perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu,
serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan
kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih
berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori
psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip
pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa
kompetensi merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan
hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang
terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula
tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
a. Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang
untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
- Bawaan;
yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai
situasi atau informasi.
- Konsep
diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
- Pengetahuan;
yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
e. Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan
tugas secara fisik maupun mental.
Kelima
kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber
daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih
tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan
motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian
seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah
dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini.
Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan
dikembangkan.
3.
Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha
mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan
bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat.
Peserta
didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun
informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat
pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya
menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi
terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan
diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di
masyakarakat.
Sejalan
dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga
turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di
sekitar masyarakat.
Israel
Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan
manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang
dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada
perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal,
nasional maupun global.
4.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Kemajuan
cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir
telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia
sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan
cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu,
dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan
melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn)
dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang
ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan
dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang
transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh
karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
Prinsip-prinsip dalam
Pengembangan Kurikulum
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan
efektivitas.
Prinsip relevansi
berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan
evaluasi.
Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam
mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan
bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
Prinsip kontinuitas
berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan
jenjang sekolah serta antartingkatan kelas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai
hasil yang optimal.
Prinsip integritas,
kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan
dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu
Fungsi
kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah
merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau
kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan
tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang
keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Proses Pengembangan Suatu
Kurikulum
Dalam
perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu
Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004
atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan
pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan
terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah
melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang
Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua
Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan
“Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak,
tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka
pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum
akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun,
kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal
yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat
yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang
dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa
dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan
melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang
perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum
yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses
belajar mengajar.
1.
Kurikulum 1968
Sebelum
diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran
yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana
Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (l) bahasa Indonesia digunakan
sebagai bahasa pengantar di sekolah; (2) jumlah mata pelajaran untuk Sekolah
Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang
studi. Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem per
sekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan
tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan
Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok sistem Pendidikan Nasional
Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Setelah
berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966
yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun
kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang
terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 19B0). Tujuan pendidikan menurut
Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat
keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta
membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan-ketentuan dalam
kurikulum 1968 adalah: (1) bersifat: correlated subject currikulum; (2) jumlah mata
pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa
Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi,
SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi; (3) penjurusan
SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat
menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
2.
Kurikulum 1975
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978).
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah: (1) Sifat: integrated curriculum
organization; (2) SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang
studi; (3) pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA); (4) pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi
Matematika; (5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi; (6)
penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester
II kelas 1. Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975,
mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat.
Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
3.
Kurikulum 1984
Kurikulum
ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho
Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum
1984 adalah: (1) Sifat: Content Based Curnculum; (2) Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
(3) Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi; (4) Jumlah mata
pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program
pilihan; (5) Penjuusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu
Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama); (6) Penjurusan
dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi, yakni
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Hal ini bisa dimaklumi karena
menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam
perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan dianggap sarat
beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4.
Kurikulum 1994
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman
Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ.
Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l)
bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata
pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata
pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata
pelajaran; (6) Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang
dari
program IPA, program IPS, dan program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun
1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka
mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn
1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian
materi pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa
mata pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang
sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989, pemerinrah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas
kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu
pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan
Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang
dulu belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal
mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang
akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan
kompetensi yang memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal
tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum
yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan
dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan
untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan
(Kunandar, 2005).
Kurikulum
Berbasis Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul
Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan
SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah
Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
(4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran
SMA disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II,
terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah
diujicobakan di beberapa sekolah melalur pilot project, tetapi ironisnya
pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan
kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan
kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik
dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1) Masih sarat dengan materi
sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada
kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah pusat dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan
sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut; (3) masih belum
jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diteraplkan pada standar,
kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4) adanya sistem penilaian yang
belum begitu jelas dan terukur.
Melalui
kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan
dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor
23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang
Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun
2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidakjelasan
nasib KBK yung selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui
pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Keterandan dan keunggulan
kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan
menjawabnya.
6.
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena
dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal
ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum.
OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat
satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan
untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa
komponen kurikulum lainnya.
Beberapa
hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru
1.
Adanya peraturan penundang-undangan yang baru
telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan
dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta
pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
2.
Perkembangan
dan perubahan global dalam
berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan
nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
3.
Kondisi
masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan
generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang
multidimensional.
4.
Pengembangan
kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai
kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Hal yg perlu diperhatikan
dalam pengembangan kurikulum
1. kemudahan suatu analisis tujuan
2. rancangan suatu program
3. Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan
4. peralatan dalam evaluasi proses
Dalam
Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan
kurikulum, yaitu :
·
Perguruan Tinggi
·
Masyarakat
·
Sistem nilai
Subscribe to:
Posts (Atom)
Miss You..
My Twitter
Nothing's Gonna Change My Love For You
it's Me


