Monday, 23 January 2012

Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat


 Satuan dan Program Pendidikan di Masyarakat

1.                a. Satuan pendidikan di Masyarakat
Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelkis taklim,serta satuan pendidikan yang sejenis.
1.           1. Kursus
Istilah kursus merupakan terjemahan dari “Course” dalam bahasa Inggris, yang secara harfiah berarti “mata pelajaran atau rangkaian mata pelajaran”. Dalam PP No. 73 Tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar.
Sedangkan menurut Artasasmita (1985), kursus adalah sebagai mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relatif singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contohnya seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan.
1.           2. Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk memperolah kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan. Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis di luar sistem persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang relatif singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh –pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memahamidan melaksanakan suatu pekerjaan tertentu dengan cara yang efesien dan efektif. Contohnya seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan tutor, pelatihan metode pembelajaran.
1.           3. Kelompok Belajar
Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.
1.           4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
Melalui PKBM diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Program pembelajaran yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, KBU, PADU, Kelompok Pemuda Produktif.
1.           5. Majelis Taklim
Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama Islam.
1.           6. Satuan pendidikan yang sejenis
Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak, remaj, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama islam.
1.           b. Program Pendidikan di Masyarakat
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1.           1. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraannya.
1.           2. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Secara umum tujuan dari program PAUD adalah memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
1.           3. Pendidikan Kepemudaan
Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usia Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
1.           4. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan pemberdayaan Perempuan diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.
1.           5. Pendidikan Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya bertujuan untuk:
1.           Meningkatkan keterampilan membaca, menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara, berpikir, mendengar dan berbuat.
2.           Memecahkan masalah kehidupan Warga Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis, berhitung dan berbuat.
3.           Menemukan jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
4.           Meningkatkan keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan belajarnya.
5.           Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
6.           Meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.
1.           6. Pendidikan Keterampilan
Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
1.           Keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
2.           Keterampilan dalam bidang berumah tangga;
3.           Keterampilan dalam bidang penampilan diri;
4.           Keterampilan dalam bidang usaha;
5.           Keterampilan dalam bidang pekerjaan jasa;
1.           7. Pendidikan Kesetaraan
Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat perhatian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui pendidikan formal saja.
Banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan, diantaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus sekolah baik pada tingkat SD, SMP, SMA.
Program kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B, Paket C.
Menurut Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.
1.           II. Pendekatan Pembelajaran dalam Berbagai Satuan Pendidikan di Masyarakat
1.                a. Pendekatan Pedagogi  dalam Pembelajaran
Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Paid yang berarti anak,danAgogus yang berarti leader of. Pedagogi diartikan sebagai seni dan ilmu mendidik anak.
Di dalam model pedagogi, guru bertanggung jawab penuh untuk menentukan segala keputusan mengenai hal-hal yang akan dipelajari, bagaimana dipelajarinya, kapan dipelajarinya, dan kapan berakhirnya. Di dalam model ini guru yang memiliki peranan dalam pembelajaran, karena didasari oleh beberapa asumsi mengenai peserta didik yaitu sebagai berikut :
1.           Kebutuhan untuk mengetahui (the need to know)
2.           Konsep diri peserta didik (the leaners self konsep)
3.           Peran pengalaman (the role of experience)
4.           Kesiapan untuk belajar (readiness to learn)
5.           Berorientasi belajar (orientation to learning)
6.           Motivasi (motivation)
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pedagogi, proses pembelajarannya cenderung teacher centered. Hal ini dilandasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.           Adanya dominasi guru dalam pembelajaran
2.           Bahan belajar terdiri dari konsep-konsep yang datangnya dari guru
3.           Materi lebih cenderung bersifat informasi
4.           Peserta didik tinggal menerima instruksi yang ditentukan oleh guru.
1.           b. Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran
Andragogi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Andr yang berarti orang dewasa dan Agogos yang berarti memimpin, mengamong atau membimbing.
Knowles (1980) mendefinisikan Andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar. Andragogi disebut juga sebagai teknologi pelibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran penerapan model.
Menurut pandangan Andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan :
1.           Menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan program pembelajaran.
2.           Menemukan kebutuhan belajar
3.           Merumuskan tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar.
4.           Merancang pola belajar dalam sejumlah pengalaman belajar untuk peserta didik.
5.           Melaksanakan kegiatan belajar dengan menggunakan metode, teknik, dan sarana belajar yang tepat.
6.           Menilai kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Inti teori Andragogi adalah teknologi keterlibatan diri (ego) peserta didik. Artinya bahwa kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran peserta didik terletak pada keterlibatan diri mereka dalam proses pembelajaran.
Asumsi-asumsi yang dijadikan landasan dalam teori Andragogi adalah sebagai berikut :
1.           1. Orang dewasa mempunyai konsep diri
Orang dewasa memandang bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk membuat suatu keputusan, dapat menghadapi segala resiko dari keputusan yang diambil, serta dapat mengatur kehidupannya secara mandiri.
1.           2. Orang dewasa mempunyai akumulasi pengalaman
Orang dewasa mempunyai pengalaman yang berbeda dengan orang dewasa lainnya sebagai akibat dari perbedaan latar belakang kehidupan sebelumnya dan perbedaan lingkungannya.
1.           3. Orang dewasa mempunyai kesiapan untuk belajar
Kesiapan belajar orang dewasa seirama dengan keberadaan peranan sosial yang ia tampilkan. Peran sosial ini akan berubah sejalan dengan perubahan usia sehingga kesiapan belajar orang dewasa akan ikut berubah pula.
1.           4. Orang dewasa berharap dapat segera menerapkan perolehan belajarnya
Orang dewasa berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran karena ia sedang merespons hal-hal yang berhubungan dengan kehidupannya. Dalam kegiatan belajar, orang dewasa senantiasa berorientasi pada kenyataan, oleh karena itu kegiatan pembelajaran orang dewasa menekankan pada peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya.
1.           5. Orang dewasa memiliki kemampuan untuk belajar
Knowles (1980) menjelaskan bahwa orang-orang yang lebih tua usianya dapat belajar hal-hal yang baru. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan kegiatan belajar.
1.           Belajar merupakan proses yang terjadi dalam diri orang dewasa
Setiap peserta didik akan mengontrol langsung proses belajarnya sendiri dengan melibatkan semua potensi dirinya, termasuk potensi berpikir, emosi, dan fisiknya. Implikasinya dalam proses pembelajaran adalah perlu menggunakan metode dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara intensif di dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, merumuskan tujuan belajar, merangsang dan melaksanakan kegiatan belajar serta menilai proses, hasil dan dampak pembelajarannya.
1.           Perbedaan kondisi belajar memerlukan prinsip pembelajaran yang berbeda
Dalam proses belajar orang dewasa ditemukan adanya kondisi-kondisi belajar tertentu yang terungkap melalui transaksi pembelajaran. Kondisi itu antara lain adalah peserta didik merasakan kebutuhan belajar dan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Keberhasilan proses pembelajaran orang dewasa akan ditentukan oleh keterlibatan kedirian (ego) dalam tahap-tahap sebagai berikut :
1.           Menciptakan iklim belajar yang cocok untuk mereka
2.           Menciptakan situasi perencanaan partisipatif
3.           Mendiagnosis kebutuhan belajar
4.           Merumuskan tujuan belajar
5.           Merencanakan kegiatan belajar
6.           Melaksanakan kegiatan belajar dan menilai proses dan perolehan dalam memenuhi kebutuhan belajar.

Tuesday, 15 November 2011

Teori Belajar dan Pembelajaran


Pengertian Belajar
Belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu sehingga mengalami perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh pengalaman.

Perbedaan Antara teori belajar Behaviouristik dengan teori belajar Kognitif (Gestalt) 
Dari beberapa penjelasan teori belajar di atas, baik dari aliran behaviouristik maupun dari aliran kognitif (gestalt), dapat kita tarik suatu perbedaan yang mendasar, yaitu dimana para ahli psikologi behaviouristik lebih menitikberatkan proses hubungan “Stimulus-respon-reinforcment” sebagai bagian terpenting dalam belajar. Pendapat tersebut di tentang oleh para ahli psikologi kognitif, menurut mereka tingkah laku atau belajar seseorang senantiasa didasari pada kondisi kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingah laku itu terjadi. Jadi mereka berpandangan bahwa tingkah lakuseseorang bergantung pada “Insight” daripada “Trial and error” terhadap hubungan-hubungan yang ada di dalam suatu situasi. Orang yang belajar, menurut ahli kognitf lebih mengamati stimuli dalam keseluruhan yang terorganisir, bukan dalam bagian-bagian yag terpisah.

Fungsi guru dalam teori Konstruktivis
Guru sebagai fasilitator akan memiliki konsekuensi langsung sebagai perancah, model, pelatih, dan pembimbing.
Di samping sebagai fasilitator, secara lebih spesifik peranan guru dalam pembelajaran adalah sebagai expert learners, sebagai manager, dan sebagai mediator.
Sebagai expert learners, guru diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang materi pembelajaran, menyediakan waktu yang cukup untuk siswa, menyediakan masalah dan alternatif solusi, memonitor proses belajar dan pembelajaran, merubah strategi ketika siswa sulit mencapai tujuan, berusaha mencapai tujuan kognitif, metakognitif, afektif, dan psikomotor siswa.
Sebagai manager, guru berkewajiban memonitor hasil belajar para siswa dan masalah-masalah yang dihadapi mereka, memonitor disiplin kelas dan hubungan interpersonal, dan memonitor ketepatan penggunaan waktu dalam menyelesaikan tugas. Dalam hal ini, guru berperan sebagai expert teacher yang memberi keputusan mengenai isi, menseleksi proses-proses kognitif untuk mengaktifkan pengetahuan awal dan pengelompokan siswa.
Sebagai mediator, guru memandu mengetengahi antar siswa, membantu para siswa memformulasikan pertanyaan atau mengkonstruksi representasi visual dari suatu masalah, memandu para siswa mengembangkan sikap positif terhadap belajar, pemusatan perhatian, mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan awal, dan menjelaskan bagaimana mengaitkan gagasan-gagasan para siswa, pemodelan proses berpikir dengan menunjukkan kepada siswa ikut berpikir kritis.
Terkait dengan desain pembelajaran, peran guru adalah menciptakan dan memahami sintaks pembelajaran. Penciptaan sintaks pembelajaran yang berlandaskan pemahaman akan mempermudah implementasi pembelajaran oleh guru lain atau oleh siswa itu sendiri.
Sintaks pembelajaran adalah langkah-langkah operasional yang dijabarkan berdasarkan teori desain pembelajaran. Sintaks pembelajaran yang berlandaskan paham konstruktivistik acap kali mengalami adaptasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini menjadi penting untuk menyempurnakan sintaks yang rekursif, fleksibel, dan dinamis.


Contoh Pembelajaran teori konstruktivis
Pandangan kaum Kontruktivistik meyakinkan bahwa tiap individu mempunyai modal dasar dalam pemikiran dan pengetahuan yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Tema yang diangkat mengenai “Pengaruh Cuaca Terhadap Kehidupan Manusia”, hal ini dapat dilihat dengan membandingkan pengalaman siswa sehari – hari sebagai contoh mengapa orang memakai kain yang tipis pada waktu panas dan sebaliknya, serta berbagai contoh lainnya mengenai hal ini.
Guna lebih memberikan warna dalam proses pembelajaran, metode pembelajaran dibuat agar anak dapat meluapkan sebagian besar ide – ide dan pengalamannya terutama dalam diskusi kelas dan metode demonstrasi.

IPA mengenai bentuk-bentuk energi dan perubahannya
yang diantaranya bentuk energi gerak

Teori Behavioristik (percobaan Ivan pavlov)
Pandangannya yang paling penting adalah bahwa aktivitas psikis sebenarnya tidak lain daripada rangkaian-rangkaian refleks belaka. Karena itu, untuk mempelajari aktivitas psikis (psikologi) kita cukup mempelajari refleks-refleks saja.
Classic conditioning ( pengkondisian atau persyaratan klasik) adalah proses yang ditemukan Pavlov melalui percobaannya terhadap anjing, dimana perangsang asli dan netral dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang sehingga memunculkan reaksi yang diinginkan.

Eksperimen-eksperimen yang dilakukan Pavlov dan ahli lain tampaknya sangat terpengaruh pandangan behaviorisme, dimana gejala-gejala kejiwaan seseorang dilihat dari perilakunya. Hal ini sesuai dengan pendapat Bakker bahwa yang paling sentral dalam hidup manusia bukan hanya pikiran, peranan maupun bicara, melainkan tingkah lakunya. Pikiran mengenai tugas atau rencana baru akan mendapatkan arti yang benar jika ia berbuat sesuatu.

Bertitik tolak dari asumsinya bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang di inginkan. Kemudian Pavlov mengadakan eksperimen dengan menggunakan binatang (anjing) karena ia menganggap binatang memiliki kesamaan dengan manusia. Namun demikian, dengan segala kelebihannya, secara hakiki manusia berbeda dengan binatang.

Ia mengadakan percobaan dengan cara mengadakan operasi leher pada seekor anjing. Sehingga kelihatan kelenjar air liurnya dari luar. Apabila diperlihatkan sesuatu makanan, maka akan keluarlah air liur anjing tersebut. Kini sebelum makanan diperlihatkan, maka yang diperlihatkan adalah sinar merah terlebih dahulu, baru makanan. Dengan sendirinya air liurpun akan keluar pula. Apabila perbuatan yang demikian dilakukan berulang-ulang, maka pada suatu ketika dengan hanya memperlihatkan sinar merah saja tanpa makanan maka air liurpun akan keluar pula.

Makanan adalah rangsangan wajar, sedang merah adalah rangsangan buatan. Ternyata kalau perbuatan yang demikian dilakukan berulang-ulang, rangsangan buatan ini akan menimbulkan syarat(kondisi) untuk timbulnya air liur pada anjing tersebut. Peristiwa ini disebut: Reflek Bersyarat atau Conditioned Respons.
Pavlov berpendapat, bahwa kelenjar-kelenjar yang lain pun dapat dilatih. Bectrev murid Pavlov menggunakan prinsip-prinsip tersebut dilakukan pada manusia, yang ternyata diketemukan banyak reflek bersyarat yang timbul tidak disadari manusia. 

Kesimpulan yang didapat dari percobaan ini adalah bahwa tingkah laku sebenarnya tidak lain daripada rangkaian refleks berkondisi, yaitu refleks-refleks yang terjadi setelah adanya proses kondisioning (conditioning process) di mana refleks-refleks yang tadinya dihubungkan dengan rangsang-rangsang tak berkondisi lama-kelamaan dihubungkan dengan rangsang berkondisi. 
Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa dengan menerapkan strategi Pavlov ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.

Penemuan Pavlov yang sangat menentukan dalam sejarah psikologi adalah hasil penyelidikannya tentang refleks berkondisi (conditioned reflects). Dengan penemuannya ini Pavlov meletakkan dasar-dasar Behaviorisme, sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi penelitian-penelitian mengenai proses belajar dan pengembangan teori-teori tentang belajar.



Teknik Belajar Disiplin mental
Sebelum abad ke-20, telah berkembang beberapa teori belajar, salah satunya adalah teori disiplin mental. Teori belajar ini dikembangkan tanpa dilandasi eksperimen, dan ini berarti dasar orientasinya adalah filosofis atau spekulatif. Namun teori-teori sebelum abad ke-20, seperti teori disiplin mental ini sampai sekarang masih ada pnengaruhnya, terutama dalam pelaksanaan pengajaran di sekolah-sekolah.
Menurut rumpun psikologi ini, individu memiliki kekuatan, kemampuan atau potensi-potensi tertentu. Balajar adalah pengembangan dari kekuatan, kemempuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaiman proses pengembangan kekuatan-kekuatan tiap aliran atau teori mengemukakan pandanagan yang berbeda. Teori lain dari disiplin mental adalah Herbartisme. Herbart seorang psikologi jerman menyebut teorinya sebagai teori Vorstellungen. Vorstellungen dapat diterjemahkan sebagai tanggapan-tanggapan yang tersimpan dalam kesadaran.
Teori disiplin mental yang lain adalah Naturalisme Romantik dari Rousseau. Menurut Jean Jacgues Rousseau anak memiliki potensi\potensi yang masih terpendam, melalui belajar, anak harus diberi kesematan mengembangkan atau mengaktualkan potensi-potensi tersebut. Sesungguhnya anak memiliki kekuatan sendiri untuk mencari, mencoba, menemukan dan mengembangkan dirinya sendiri.
‘Teori  Disiplin Mental’ dari kalangan pendidik mungkin pernah mendengar tentang teori ini sebelumnya, teori ini merupakan salah satu dari sekian banyak teori belajar yang muncul sebelum abad 20, sebagian referensi mengatakan teori ini ditemukan oleh Plato dan Ariestoteles tetapi ada juga yang mengatakan teori ini sudah ada sejak zaman kuno. Disiplin mental juga dikenal dengan ungkapan disiplin formal. Gagasan utama dalam toeri disiplin mental adalah pada otak (mind), yang diangankan sebagai benda nonfisik, yang terbaring tidak aktif (dorman) lalu  ia dilatih. (Shermis, S. Samuel, n.y. How to discipline your mind.) Seperti halnya otot-otot fisik yang bisa kuat jika dilatih secara bertahap dan terus menerus serta dengan porsi yang memadai, maka otot-otot pikiran atau otak pun demikian halnya. Ia bisa kuat dalam arti lebih tinggi kemampuannya jika dilatih secara bertahap dan memadai. Disini Kecakapan pikiran atau otak seperti ingatan, kemauan, akal budi (reason), dan ketekunan, dianggap sebagai "otot-ototnya" pikiran atau otak tadi.  Dalam toeri disiplin mental, belajar atau perubahan perilaku ke arah yang berkualitas diartikan sebagai pemerkuatan (strengthening), atau pendisiplinan kecakapan berpikir (otak), yang pada akhirnya menghasilkan perilaku kecerdasan.


Prinsip-prinsip Teknik Disiplin Mental
Faculty Psychology
• Tiap individu memiliki sejumlah daya. Dan dikembangkan melalui
latihan-latihan dan berbagai bentuk pengulangan
• Belajar identik dengan mengasah otak

Herbartisme
• Belajar adalah mengusahakan adanya tanggapan-tanggapan yang
tersimpan dalam kesadaran yang akan membentuk suatu struktur
tanggapan

Naturalisme Romantik
• Manusia adalah baik dan aktif
• Berpusat pada perasaan dan kemanusiaan
• Belajar adalah mengkondisikan lingkungan
• Merupakan proses aktualisasi

Monday, 14 November 2011

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran


Pengertian Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Landasan-landasan dalam Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi, (5) Landasan kebutuhan pembangunan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.      Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.       Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.      Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c.       Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan  bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
d.      Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.       Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.      Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
a.       Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
  1. Bawaan; yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
  2. Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
  3. Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
e.       Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
3.      Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Kurikulum
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi.
Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu

Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.

Proses Pengembangan Suatu Kurikulum
Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
1. Kurikulum 1968
Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (l) bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah; (2) jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang studi. Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem per sekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Setelah berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 19B0). Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah: (1) bersifat: correlated subject currikulum; (2) jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi; (3) penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah: (1) Sifat: integrated curriculum organization; (2) SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi; (3) pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); (4) pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika; (5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi; (6) penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1. Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah: (1) Sifat: Content Based Curnculum; (2) Program pelajaran mencakup 11 bidang studi; (3) Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi; (4) Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan; (5) Penjuusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama); (6) Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi, yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan dianggap sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4. Kurikulum 1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l) bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran; (6) Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang
dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian materi pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerinrah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan  mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran; (4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalur pilot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1) Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut; (3) masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diteraplkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4) adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidakjelasan nasib KBK yung selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Keterandan dan keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan menjawabnya.
6. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

Beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru
1.          Adanya peraturan penundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
2.          Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
3.          Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
4.          Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.

Hal yg perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
1.      kemudahan suatu analisis tujuan
2.      rancangan suatu program
3.      Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan
4.      peralatan dalam evaluasi proses
Dalam Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
·                     Perguruan Tinggi
·                     Masyarakat
·                     Sistem nilai


Miera says

I MISS YOU !

Miss You..

My Twitter


it's Me

it's Me





My Song