Drama adalah pertunjukan dan adnya lakon yang dibawakan dalam pertunjukan itu. Atau lakon itu sendiri yang karena strukturnya disebut drama. Pengertian tersebut jelas menandakan bahwa drama berarti pertunjukan. Dalam kesusastraan drama diartikan sebagai naskah.
Melalui pembelajaran drama, para siswa diajak untuk berlatih apresiasi dan ekspresi sastra. Pengintegrasian pembelajaran membaca dan drama dapat dilakukan melalui teks teks drama, baik teks drama yang sudah tersedia dalam buku pelajaran atau teks teks drama hasil ciptaan siswa, guru, atau ciptaan bersama guru dan siswa.
Pembelajaran membaca yang dikaitkan dengan bahan ajar teks drama, harus melalui tiga tahapan teknik membaca, yakni:
1. Membaca dalam hati untuk menjajagi dan memahami maksud dan informasi yang terkandung dalam teks drama. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan:
* Siapa tokoh tokohnya, bagaimana sifatnya, watak dan karakternya
* Bagaimana latarnya, dimana, kapan, dalam suasana apa
* Apa yang menjadi pokok pembicaraan
* Adakah maksud yang tersirat di balik yang tersurat
* Bagaimana suasana teks drama itu
1. Membaca nyaring / teknik; yakni menyesuaikan cara pembacaan teks dengan maksud yang dikandungnya. Hal hal yang harus diperhatikan dalam fase ini adalah:
* Pelatihan kejelasan vocal/ suara
* Kejelasan dan ketepatan pelafalan dan intonasi
* Ketepatan pemenggalan kelompok kelompok kata dalam sebuah kalimat
* Ketepatan dan kecermatan tanda baca
1. Tahap pertama adalah menentukan tema atau topik atau ide utama yang akan Anda tulis.
Anda sebaiknya menulis dalam bidang yang Anda kuasai. Alternatif lain adalah Anda dapat menulis bidang yang Anda kuasai. Jika sedang menulis fiksi Anda dapat menulis genre yang Anda sukai. Keuntungan apabila Anda menulis hal yang Anda sukai, Anda akan lebih enjoy dan lebih serius dalam menulis naskah tersebut. Sebenarnya Anda tidak dilarang untuk menulis di luar bidang yang Anda kuasai, tetapi Anda akan jauh lebih mudah menulis bidang yang Anda kuasai, dan pada akhirnya buku Anda akan jauh lebih cepat terbitnya. Baca juga artikel Mencari Ide, yang akan membantu Anda untuk mencari ide utama tulisan Anda.
2. Tahap kedua adalah melakukan riset.
Lakukanlah semua hal yang diperlukan untuk mendapatkan data yang Anda inginkan, dengan membaca, mencatat, observasi, mengkliping. Kumpulkan semua data dalam satu tempat. Sebaiknya Anda menggunakan jurnal. Organisasikan dengan rapi, agar dapat mudah dicari apabila diperlukan. Anda harus memasikan bahwa data yang Anda miliki valid dan akurat, sehingga apa yang Anda tulis dapat dipertanggung jawabkan. Apabila Anda menulis novel, dengan setting dan karakter yang sudah Anda riset, Anda memiliki karakter yang seakan-akan nyata.
3. Tahap ketiga adalah membuat kerangka atau outline dengan memilih topik atau ide mana yang akan Anda gunakan.
Beberapa penulis fiksi melewatkan tahap ini, atau cukup dengan membuat kerangka di luar kepala, mereka langsung menulis apa yang ada di kepalanya. Namun tidak semua orang bisa menulis dengan cara ini. Sebaiknya Anda tetap membuat kerangka atau outline ini supaya tulisan atau cerita Anda memiliki konsistensi dan Alur yang baik. Anda akan dengan mudah melihat alur tulisan dengan hanya membaca kerangka.
4. Tahap keempat, tentu saja Anda harus menulis.
Carilah waktu untuk menulis. Kadang Anda akan banyak mengalami hambatan untuk menulis. Anda harus mengatasi hambatan ini, sehingga tulisan Anda selesai dalam waktu yang sudah ditentukan.
5. Tahap terakhir adalah membaca kembali tulisan Anda.
Jangan langsung mengirimkannya ke penerbit. Simpan terlebih dahulu beberapa waktu dan baca kembali. Anda akan terkejut sewaktu membaca sediri tulisan Anda. Revisi kembali apabila terdapat kesalahan, termasuk kesalahan ketik,gramatika, tata bahasa. Jangan segan untuk menulis ulang dengan ide baru yang lebih segar. Pastikan bahwa yang Anda kirimkan adalah yang terbaik, karena Anda akan dinilai berdasar pada apa yang Anda
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), dimulai dari mencantumkan
Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah
pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah
sebagai berikut.
I. Mencantumkan
Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi –
Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait
tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
ciri perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
penanda pencapaian kompetensi dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi
daerah.
rumusannya menggunakan kerja operasional
yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
digunakan sebagai dasar untuk menyusun
alat penilaian.
d.Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam
pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada kompetensi
dasarnya.
II. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat
informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1. mendeskripsikan mekanisme peredaran
darah pada manusia.
2. menyebutkan bagian-bagian jantung.
3. merespon dengan baik
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4. mengulang kembali informasi tentang
peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya
tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap
pertemuan dapat memberikan hasil.
III. Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan: Nutrisi, bergerak, bereproduksi,
transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
IV. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode
yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang
digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung,
pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan,
misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
V. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan
pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
Orientasi: memusatkan
perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara
menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di
surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
Apersepsi: memberikan
persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat
mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi,
dsb.
Pemberian Acuan:
biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat
berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis
besar.
Pembagian kelompok belajar
dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana
langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan
Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat
mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan
pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja
Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk
pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet,
langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu
akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang
harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan
penutup
Guru mengarahkan peserta didik
untuk membuat rangkuman/simpulan.
Guru memeriksa hasil belajar
peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau
meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun
atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai
sampelnya.
Memberikan arahan tindak
lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas
sebagai bagian remidi/pengayaan.
b. Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan
urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada
dalam setiap pertemuan.
VI. Memilih
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar
mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber
rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar
apa yang digunakan. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan
bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT,
maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamatwebsite yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
VII. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai.
|
Berisi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, standar kompetensi, kode kompetensi, alokasi waktu pembelajaran. Standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik. Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi yang diperoleh dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); untuk standar kompetensi yang belum memiliki kode maka pihak sekolah berhak mengembangkan kode standar kompetensi tersebut. Alokasi waktu merepresentasikan jumlah waktu dan tatap muka yang dibutuhkan pada standar kompetensi tertentu.
2. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar atau subkompetensi merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi.
3. Indikator
Merupakan instrumen yang digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Pencapaian KD dapat diukur melalui perubahan perilaku (sikap, pengtahuan dan keterampilan).
4. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah inti dari sebuah pembelajaran yang berperan menunjang pencapaian KD.
5. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik dan atau mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
6. Penilaian
Penilaian merupakan salah satu sarana untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi siswa. Adapun metode yang digunakan dalam penilaian dapat berupa tes maupun non tes.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan praktik di industri. Jam yang tanpa kurung menunjuk jam setara dengan tatap muka.
8. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah referensi, rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
No comments:
Post a Comment