Welcome
Miss u
Monday 23 January 2012
Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat
Satuan dan Program Pendidikan di Masyarakat
1.
a. Satuan
pendidikan di Masyarakat
Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal
terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, majelkis taklim,serta satuan pendidikan yang sejenis.
1.
1. Kursus
Istilah kursus merupakan terjemahan dari “Course” dalam
bahasa Inggris, yang secara harfiah berarti “mata pelajaran atau rangkaian mata
pelajaran”. Dalam PP No. 73 Tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan
pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang
memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga
belajar.
Sedangkan menurut Artasasmita (1985), kursus adalah
sebagai mata kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang
dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi
pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relatif
singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat
dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contohnya seperti kursus
menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan.
1.
2. Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk
memperolah kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan.
Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis di luar sistem
persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan
keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang relatif
singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh
–pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memahamidan melaksanakan suatu
pekerjaan tertentu dengan cara yang efesien dan efektif. Contohnya seperti
pelatihan kepemimpinan, pelatihan tutor, pelatihan metode pembelajaran.
1.
3. Kelompok
Belajar
Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka
membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah
upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar
untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi
sekarang.
Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar
Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.
1.
4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut
Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan
untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
Melalui PKBM
diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan
sarana, prasarana, dan potensi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar
masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan taraf hidupnya.
Program
pembelajaran yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar
Paket B, Kejar Paket C, KBU, PADU, Kelompok Pemuda Produktif.
1.
5. Majelis
Taklim
Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang
dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan
kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui
Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama
Islam.
1.
6. Satuan
pendidikan yang sejenis
Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak
termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya
diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan
pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak,
remaj, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus
diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama
islam.
1.
b. Program
Pendidikan di Masyarakat
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,
pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal meliputi
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1.
1. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan yang
mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling
berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan
Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning
to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do),
belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar
untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan
kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk
bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta
memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas
kesejahteraannya.
1.
2. Pendidikan
Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang
ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai
rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani agar
memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Secara umum tujuan dari program PAUD adalah memberikan
dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan masyarakat
akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
1.
3. Pendidikan
Kepemudaan
Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang
sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usia
Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui
kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf
hidupnya.
1.
4. Pendidikan
Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan pemberdayaan Perempuan diperuntukkan khusus
untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak perempuan yang belum
berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.
1.
5. Pendidikan
Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah
program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan
dari program keaksaraan sebelumnya.
Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya bertujuan
untuk:
1.
Meningkatkan
keterampilan membaca, menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara,
berpikir, mendengar dan berbuat.
2.
Memecahkan
masalah kehidupan Warga Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis,
berhitung dan berbuat.
3.
Menemukan
jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
4.
Meningkatkan
keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan
dengan kebutuhan belajarnya.
5.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam
perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
6.
Meningkatkan
kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.
1.
6. Pendidikan
Keterampilan
Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk
membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal
usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan
kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program
pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
1.
Keterampilan
dalam bidang kemampuan bahasa;
2.
Keterampilan
dalam bidang berumah tangga;
3.
Keterampilan
dalam bidang penampilan diri;
4.
Keterampilan dalam bidang usaha;
5.
Keterampilan
dalam bidang pekerjaan jasa;
1.
7. Pendidikan
Kesetaraan
Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat
perhatian cukup tinggi. Hal ini
terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui
pendidikan formal saja.
Banyak anak
usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan,
diantaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa
putus sekolah baik pada tingkat SD, SMP, SMA.
Program
kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar)
Paket A, Paket B, Paket C.
Menurut
Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara
sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan
warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.
1.
II. Pendekatan Pembelajaran dalam Berbagai Satuan
Pendidikan di Masyarakat
1.
a. Pendekatan
Pedagogi dalam Pembelajaran
Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Paid yang berarti anak,danAgogus yang berarti leader of. Pedagogi diartikan
sebagai seni dan ilmu mendidik anak.
Di dalam model pedagogi, guru bertanggung jawab penuh
untuk menentukan segala keputusan mengenai hal-hal yang akan dipelajari,
bagaimana dipelajarinya, kapan dipelajarinya, dan kapan berakhirnya. Di dalam
model ini guru yang memiliki peranan dalam pembelajaran, karena didasari oleh
beberapa asumsi mengenai peserta didik yaitu sebagai berikut :
1.
Kebutuhan untuk mengetahui (the need to know)
2.
Konsep diri peserta didik (the leaners self konsep)
3.
Peran pengalaman (the role of experience)
4.
Kesiapan untuk belajar (readiness to learn)
5.
Berorientasi belajar (orientation to learning)
6.
Motivasi (motivation)
Pembelajaran
dengan menggunakan pendekatan pedagogi, proses pembelajarannya cenderung teacher centered. Hal ini dilandasi dengan
ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Adanya dominasi guru dalam pembelajaran
2.
Bahan
belajar terdiri dari konsep-konsep yang datangnya dari guru
3.
Materi lebih cenderung bersifat informasi
4.
Peserta
didik tinggal menerima instruksi yang ditentukan oleh guru.
1.
b. Pendekatan
Andragogi dalam Pembelajaran
Andragogi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Andr yang berarti orang dewasa dan Agogos yang berarti memimpin, mengamong atau
membimbing.
Knowles (1980) mendefinisikan Andragogi sebagai seni
dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar. Andragogi disebut juga sebagai teknologi
pelibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran penerapan model.
Menurut
pandangan Andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam
penyelenggaraan pendidikan :
1.
Menciptakan
suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan
program pembelajaran.
2.
Menemukan kebutuhan belajar
3.
Merumuskan
tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar.
4.
Merancang pola belajar dalam sejumlah pengalaman
belajar untuk peserta didik.
5.
Melaksanakan
kegiatan belajar dengan menggunakan metode, teknik, dan sarana belajar yang
tepat.
6.
Menilai
kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan
pembelajaran selanjutnya.
Inti teori
Andragogi adalah teknologi keterlibatan diri (ego) peserta didik. Artinya bahwa
kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran peserta didik terletak pada
keterlibatan diri mereka dalam proses pembelajaran.
Asumsi-asumsi
yang dijadikan landasan dalam teori Andragogi adalah sebagai berikut :
1.
1. Orang
dewasa mempunyai konsep diri
Orang dewasa memandang bahwa dirinya memiliki kemampuan
untuk membuat suatu keputusan, dapat menghadapi segala resiko dari keputusan
yang diambil, serta dapat mengatur kehidupannya secara mandiri.
1.
2. Orang
dewasa mempunyai akumulasi pengalaman
Orang dewasa mempunyai pengalaman yang berbeda dengan
orang dewasa lainnya sebagai akibat dari perbedaan latar belakang kehidupan
sebelumnya dan perbedaan lingkungannya.
1.
3. Orang dewasa mempunyai kesiapan untuk
belajar
Kesiapan
belajar orang dewasa seirama dengan keberadaan peranan sosial yang ia
tampilkan. Peran sosial ini akan berubah sejalan dengan perubahan usia sehingga
kesiapan belajar orang dewasa akan ikut berubah pula.
1.
4. Orang dewasa berharap dapat segera
menerapkan perolehan belajarnya
Orang dewasa
berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran karena ia sedang merespons hal-hal
yang berhubungan dengan kehidupannya. Dalam kegiatan belajar, orang dewasa
senantiasa berorientasi pada kenyataan, oleh karena itu kegiatan pembelajaran
orang dewasa menekankan pada peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi dalam hidupnya.
1.
5. Orang dewasa memiliki kemampuan untuk
belajar
Knowles
(1980) menjelaskan bahwa orang-orang yang lebih tua usianya dapat belajar
hal-hal yang baru. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan kegiatan
belajar.
1.
Belajar
merupakan proses yang terjadi dalam diri orang dewasa
Setiap peserta didik akan mengontrol langsung proses
belajarnya sendiri dengan melibatkan semua potensi dirinya, termasuk potensi
berpikir, emosi, dan fisiknya. Implikasinya dalam proses pembelajaran adalah
perlu menggunakan metode dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik
secara intensif di dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, merumuskan tujuan
belajar, merangsang dan melaksanakan kegiatan belajar serta menilai proses,
hasil dan dampak pembelajarannya.
1.
Perbedaan
kondisi belajar memerlukan prinsip pembelajaran yang berbeda
Dalam proses
belajar orang dewasa ditemukan adanya kondisi-kondisi belajar tertentu yang
terungkap melalui transaksi pembelajaran. Kondisi itu antara lain adalah
peserta didik merasakan kebutuhan belajar dan lingkungan belajar yang
menyenangkan.
Keberhasilan
proses pembelajaran orang dewasa akan ditentukan oleh keterlibatan kedirian
(ego) dalam tahap-tahap sebagai berikut :
1.
Menciptakan
iklim belajar yang cocok untuk mereka
2.
Menciptakan situasi perencanaan partisipatif
3.
Mendiagnosis kebutuhan belajar
4.
Merumuskan tujuan belajar
5.
Merencanakan kegiatan belajar
6.
Melaksanakan
kegiatan belajar dan menilai proses dan perolehan dalam memenuhi kebutuhan
belajar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment